Senin, 12 Desember 2011

Pengertian


Konsep -> Suatu benda dikatakan bergerak apabila mengalami perubahan kedudukan terhadap suatu titik yang ditetapkan sebagai acuan atau patokan.


  1. Kedudukan dan Perpindahan :
    Kedudukan
    sama artinya dengan letak. Kedudukan suatu benda dapat dinyatakan terhadap titik sembarang yang disebut titik acuan. Kedudukan suatu benda ditentukan oleh jarak terhadap titik acuan tertentu.Perpindahan adalah perubahan kedudukan suatu benda akibat terjadinya perubahan waktu. Perpindahan bergantung pada kedudukan awal dan akhir dan tidak bergantung pada lintasan yang ditempuh.
  2. Kelajuan dan Kecepatan :
    Kelajuan
    adalah besar kecepatan.
    Kecepatan adalah kelajuan yang arah geraknya dinyatakan.
    Kecepatan dan Kelajuan hanya dibedakan oleh arahnya saja sehingga keduanya mempunyai satuan yang sama yaitu m/s.
    Kecepatan rata-rata
    adalah hasil bagi perpindahan dan selang waktu.
    Kelajuan rata-rata adalah hasil bagi jarak total yang ditempuh dengan waktu tempuh.
  3. Gerak Lurus adalah gerak suatu obyek yang lintasannya berupa garis lurus. Dapat pula jenis gerak ini disebut sebagai suatu translasi beraturan. Pada rentang waktu yang sama terjadi perpindahan yang besarnya sama.
  4. Gerak Lurus Beraturan (GLB) adalah gerak benda dengan lintasan garis lurus dan memiliki kecepatan setiap saat tetap.
    Kecepatan tetap adalah saat benda menempuh perpindahan yang sama selang waktu yang dibutuhkan juga sama.
  5. Gerak Lurus Berubah Beraturan (GLBB) adalah gerak benda dengan lintasan garis lurus dan memiliki kecepatan setiap saat berubah.
    Percepatan
    adalah perubahan kecepatan terhadap selang waktu.

0 komentar:

Posting Komentar

 
IPA Fisika-Gerak Design by: Yanmie at Permata Hatiku